Selasa, 24 April 2012

KRITERIA BUKU TEKS BAHASA INDONESIA (BSNP)








TELAAH BUKU TEKS BAHASA INDONESIA




Oleh:

Desi Susanti
0913041031


















PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2011












BAB I
PENDAHULUAN




1.1         Latar Belakang
Secara definitif buku teks adalah sarana belajar yang digunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran (Buckingham, 1958 :1523). Dalam proses belajar mengajar di sekolah, buku teks dapat menjadi  pegangan guru dan siswa yaitu sebagai referensi utama atau menjadi buku suplemen atau tambahan. Di dalam kegiatan belajar, siswa tak sebatas mencermati apa-apa saja yang diterangkan oleh guru. Siswa membutuhkan referensi atau acuan untuk menggali ilmu agar pemahaman siswa lebih luas sehingga kemampuannya dapat lebih dioptimalkan. Dengan adanya buku teks tersebut, siswa dituntun untuk berlatih, berpraktik, atau mencobakan teori-teori yang sudah dipelajari dari buku tersebut. Oleh karena itu, guru harus secara cerdas menentukan buku ajar karya siapa yang akan digunakan di dalam pembelajaran. Karena, pada saat guru tepat menentukan buku ajar terbaik, hal tersebut akan berpengaruh besar di dalam proses pembelajaran nantinya.

Buku ajar yang baik memiliki kriteria tertentu atau standar tertentu seperti tentang relevansinya dengan kurikulum yang sedang berlaku saat ini, kesesuaian metode dengan materi yang disampaikan, isi buku atau sudut keilmuannya yaitu apakah teori-teori yang digunakan di dalam penulisan buku ajar ini sudah sesuai atau belum. Oleh karena itu, perlu diadakannya analisis terhadap buku teks tersebut, dalam hal ini BSE (Buku Sekolah Elektronik) apakah BSE tersebut telah benar-benar memenuhi kriteria buku teks yang baik sesuai dengan kriteria kualitas yang telah ditetapkan BSNP.
1.2         Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut
a.    apakah kriteria telaah buku teks itu?
b.    apa saja butir-butir kriteria telaah buku teks?
c.    bagaimana kriteria kualitas BTBI SMP dan SMA berdasar BSNP?
d.   bagaimana prosedur dan kriteria penilaian BTBI SMP dan SMA berdasar BSNP?
e.    Kriteria penilai BTBI?

1.3         Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu
a.    mengetahui kriteria-kriteria untuk menelaah  buku teks;
b.    memahami butir-butir kriteria telaah buku teks;
c.    mengetahui kriteria kualitas serta prosedur penialain BTBI SMP dan SMA berdasar BSNP.






















BAB II
PERMASALAHAN




Sulitnya mendapatkan buku teks dengan kualitas yang baik menjadi permasalahan yang perlu dikaji lebih mendalam. Sulitnya memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sebagaimana kita ketahui saat ini, pemerintah telah memberikan suatu kebijakan berupa disediakannya buku sekolah elektronik (BSE). Siswa ataupun guru dapat mengunduh buku tersebut secara gratis. Pemerintah membeli buku-buku dari penulis buku ajar yang telah lolos seleksi standardisasi buku teks yang telah ditetapkan. Buku ajar yang baik memiliki kriteria tertentu atau standar tertentu seperti tentang relevansinya dengan kurikulum yang sedang berlaku saat ini, kesesuaian metode dengan materi yang disampaikan, isi buku atau sudut keilmuannya yaitu apakah teori-teori yang digunakan di dalam penulisan buku ajar ini sudah sesuai atau belum. Oleh karena itu, perlu diadakannya analisis terhadap buku teks tersebut, dalam hal ini apakah BSE telah benar-benar memenuhi kriteria buku teks yang baik sesuai yang ditetapkan oleh BSNP.










BAB III
PEMBAHASAN




3.1    Kriteria Telaah Buku Teks

Kriteria menurut KBBI merupakan ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu. Sedagkan kriteria telaah buku teks yaitu ukuran atau ketentuan yang menjadi tolok ukur atau dasar penilaian atau penetapan suatu buku teks.
Seorang guru yang professional tentu tidak begitu saja menggunakan buku teks. Ia tentu ingin kepastian apakah buku teks tersebut cocok untuk mencapai tujuan pengajaran yang sudah ditentukan. Ia pun pasti meneliti apakah bahannya cocok, apakah metodenya sesuai , apakah medianya relevan dan menunjang, dan sebagainya? Pendek kata, guru yang professional perlu dan bahkan harus meneliti suatu buku teks sebelum menggunakanya. Segera akan timbul pertanyaan di hati Anda, “Buku teks yang bagaimana yang cocok, sesuai dengan tuntutan suatu kelas?” dengan perkataan lain kita ingin memunyai suatu  instrumen yang sederhana dan mudah dipraktikan dalam menilai suatu buku teks.
Beberapa sumber acuan yang dapat kita pertimbangkan dan gunakan dalam penyusunan pedoman dan penelaahan buku teks, antara lain:
1)        kurikulum (yang berlaku);
2)        karakteristik mata pelajaran (ilmu yang relevan);
3)        hubungan antara kurikulum, mata pelajaran, dan buku teks;
4)        dasar-dasar penyusunan buku teks;
5)        kualitas buku teks;
6)        prinsip-prinsip penyusunan buku kerja;
7)        penyeleksian buku kerja.
Program inti ini kemudian dilengkapi dengan program khusus yang meliputi beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan pilihan siswa. Tak dapat dipungkiri lagi bahwa setiap mata pelajaran ini memunyai ciri khas tersendiri dan tuntutan-tuntutan tersendiri pula.

Kita perlu memahami bagaimana pertautan antara kurikulum, mata pelajaran, buku pokok, dan buku kerja. Dasar umum penyusunan buku teks adalah kurikulum. Dari kurikulum diturunkan sejumlah butir dasar penulisan buku teks  yang berlaku bagi semua jenis mata pelajaran. Dasar umum ini dilengkapi dengan dasar khusus, yang dijabarkan dalam mata pelajaran tertantu. Dasar khusus ini hanya berlaku bagi mata pelajaran yang relevan. Dasar umum dan dan dasar khusus dipadukan sehingga tersusun dasar-dasar  penyusunan buku teks untuk mata pelajaran tertentu.

3.2    Kriteria Kualitas BTBI SMP dan SMA berdasar BSNP
Buku teks pelajaran memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional, karena buku tersebut merupakan salah satu komponen dalam proses pembelajaran. Dengan buku teks yang baik, yang isinya mencakup semua standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) sesuai tuntutan standar isi, penyajiannya menarik, bahasanya baku, dan ilustrasinya menarik dan tepat, maka diharapkan proses belajar pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa bisa optimal mencapai standar kompetensi lulusan (SKL). Untuk itu ada suatu badan yang mengurusi mengenai buku teks yang layak dan tidak layak untuk diterbitkan yaitu BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Dasar yuridis yang mengatur mengenai kriteria kualitas BTBI yaitu:
1.    PP No. 19/2005 pasal 43 ayat (5): “Kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran dinilai oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.”
2.    Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008
a.    Pasal 1: ” buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.
b.    Pasal 4 ayat (1): ” Buku teks pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dinilai kelayakan-pakainya terlebih dahulu oleh Badan Standar Nasional Pendidikan sebelum digunakan oleh pendidik dan/atau peserta didik sebagai sumber belajar di satuan pendidikan”.
c.    Pasal 10 ayat (1): ”satuan pendidikan dasar dan menengah menetapkan masa pakai buku teks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sesingkat-singkatnya 5 tahun”.
BSNP ( Badan Standar Nasional Pendidikan) menetapkan beberapa kriteria kualitas buku teks pelajaran bahasa Indonesia yang memenuhi syarat kelayakan, yang meliputi empat komponen yaitu:
A.       Kelayakan isi
Kelayakan isi dalam menilai kriteria kualitas penulisan buku teks bahasa Indonesia meliputi beberapa komponen yaitu:
1)        Kesesuaian materi dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Buku teks pelajaran bahasa Indonesia yang baik seharusnya berisi materi yang mendukung tercapainya SK (standar kompetensi) dan KD (kompetensi dasar) dari mata pelajaran tersebut.
Materi yang disajikan mencakup semua materi yang terkandung dalam Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Materi yang disajikan juga mencerminkan jabaran yang mendukung pencapaian semua Kompetensi Dasar (KD). Selanjutnya materi yang disajikan mulai dari pengenalan konsep, definisi, prosedur, tampilan output, contoh, kasus, latihan, sampai dengan interaksi antar-konsep sesuai dengan tingkat pendidikan peserta didik dan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kompetensi Dasar (KD).
SK dan KD merupakan tolok ukur pedoman dalam pembelajaran dan merupakan tujuan ketercapaian pembelajaran.
Uraian materi yang ada di dalam buku secara implisit memuat materi yang mendukung tercapainya minimum SK-KD yang lengkap dengan ketentuan sebagai berikut:
         40 ≤ KD ≤ 60, masuk kedalam kategori sangat baik
         21 ≤ KD ≤ 40, masuk kedalam kategori baik
         KD ≤ 20, masuk kedalam kategori cukup baik
         Dan jika tidak memenuhi ketentuan di atas  masuk kedalam kategori kurang baik..
SK dan KD tidak dituliskan secara eksplisit(gamblang) di dalam buku teks, namun ditulis secara implisit.
Misalnya:
Dalam Buku “Kreatif Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMP kelas IX” terbitan Ganeca.
SK:
Membaca
Memahami ragam wacana tulis dengan membaca intensif dan membaca memindai
KD:
1.      Membedakan antara fakta dan opini dalam teks iklan di surat kabar melalui kegiatan membaca intensif
2.      Menemukan informasi yang diperlukan secara cepat dan tepat dari indeks buku melalui kegiatan membaca memindai.
Penulisan SK dan KD dalam buku ini ditulis secara eksplisit  dengan hanya menuliskan subjudul “membaca memindai dari indeks ke buku”.
Kedalaman materi merupakan uraian materi yang  mendukung tercapainya minimum KD yang sesuai dengan tingkat pendidikan peserta didik. Sedangkan keluasan materi berkenaan denagn materi yang disajikan harus mencerminkan jabaran yang mendukung pencapaian semua Kompetensi Dasar (KD) dan sesuai dengan tingkat pendidikan peserta didik.
2)        Kesesuaian materi dengan kurikulum
Buku teks bahasa Indonesia yang memenuhi syarat kriteria kelayakan berdasar  BSNP haruslah sesuai dengan kurikulum yang berlaku (Kurikulum 2006/KTSP). Kurikulum merupakan suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Kurikulum yang berlaku untuk bahasa Indonesia 2006 mencakup ketrampilan berbahasa, kebahasaan, dan kesastraan.
Aspek ketrampilan kebahasaan meliputi:
a.       Mendengarkan
b.      Berbicara
c.       Membaca
d.      Menulis
Aspek kebahasaan meliputi:
a.       Fonologi
b.      Morfologi
c.       Sintaksis
d.      Semantik
Sedangkan aspek kemampuan kesastraan meliputi:
a.       Sejarah sastra
b.      Teori sastra
c.       Kritik sastra.
3)        Keakuratan materi
Keakuratan materi dalam kriteria kualitas BTBI menurut BSNP meliputi keakuratan wacana, diagram, gambar, contoh, konsep maupun teori.
Materi  yang disajikan dalam BTBI harus sesuai dengan kenyataan tidak dibuat-buat  dan efisien untuk meningkatkan pemahaman peserta didik. Hal ini dapat terlihat dengan adanya sumber yang jelas dan sesuai dengan tingkat pemahaman siswa. Untuk keakuatan konsep dan teori tercermin dari kesesuaian teori dengan konsep yang disajikan dalam mencapai Kompetensi Dasar (KD) . Selain itu keakuratan teori dan konsep itu terlihat juga dalam penggunaan yang tepat sesuai dengan fenomena yang dibahas dan tidak menimbulkan keambiguan.
4)        Kemutakhiran materi
Materi dalam BTBI haruslah mutakhir, mengikuti kurikulum yang berlaku. Hal ini berarti materi ataupun contoh yang disajikan haruslah up to date.
Gambar, diagram dan ilustrasi diutamakan yang aktual, namun juga dilengkapi penjelasan/ perbandingan dengan perangkat yang telah ada sebelumnya. Contoh dan kasus yang disajikan sesuai dengan situasi serta kondisi di Indonesia.
Misalnya : wacana Tsunami tidak mutakhir digunakan untuk materi tahun 2011, karena Tsunami terjadi pada tahun 2004.
5)        Mendorong keingintahuan
Materi yang baik harus dapat menumbuhkan keingintahuan serta kreatifitas siswa sehingga merangsang, memantapkan, menantang dan menggiatkan aktivitas siswa. Hal ini dapat terlihat dari metode dalam pemilihan judul semenarik mungkin sehingga dapat mendorong keingintahuan siswa. Contoh pemilihan judul wacana “ Kasiat Biji Jarak”.
6)        Substansi keilmuan dan life skill
Substansi keilmuan dalam BTBI meliputi kebahasaan dan kesastraan, kedua subtansi ini harus ada dalam materi BTBI baik SMP maupun SMA. Sedangkan pemilihan materi, contoh, permaslahan dalam isi dapat meningkatkan kemampuan life skill siswa sehingga dapat digunakan di dalam kehidupan bermasyarakat.
7)        Pengayaan
Isi BTBI selain termuat dalam SK dan KD juga harus dapat memperkaya ilmu pengetahuan siswa baik dalam bidang akademik maupun nonakademik yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.
8)        Keberagaman nilai
Kelayakan isi juga dilihat dari keberagaman nilai-nilai maupun norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Buku teks yang baik tidak memberikan uraian-uraian yang menjurus kepada penggoyahan nilai-nilai yang berlaku.
B.       Kelayakan Bahasa
1)      Lugas
Bahasa yang digunakan dalam BTBI haruslah lugas(apa adanya), tidak berbelit-belit, hanya mencantumkan penjabaran materi yang pokok, penting, dan yang perlu saja. Misalnya yang berkenaan dengan :
a.    ketepatan struktur kalimat,
kalimat yang dipakai mewakili isi pesan dan informasi yang ingin disampaikan dengan tetap mengikuti tata kalimat Bahasa Indonesia.
b.    keefektifan kalimat
Kalimat yang dipakai sederhana dan langsung ke sasaran.
c.    kebakuan istilah
Istilah yang digunakan sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan istilah teknis yang telah baku digunakan dalam TIK. Padanan istilah teknis yang masih cukup asing diberikan penjelasannya pada glosarium.
2)      Komunikatif
BTBI yang memenuhi kelayakan yaitu yang menggunakan bahasa yang komunikatif, sehingga mudah untuk dipahami dan dimengerti oleh siswa. Pesan atau informasi disampaikan dengan bahasa yang menarik dan lazim dalam komunikasi tulis Bahasa Indonesia.
3)      Diaologis dan interaktif
BTBI yang baik mengunakan bahasa yang dapat memotivasi siswa, bahasa yang digunakan membangkitkan rasa senang ketika peserta didik membacanya dan mendorong mereka untuk mempelajari buku tersebut secara tuntas.selain itu buku teks juga harus mendorong siswa untuk berpikir kritis, bahasa yang digunakan mampu merangsang peserta didik untuk mempertanyakan suatu hal lebih jauh, dan mencari jawabnya secara mandiri dari buku teks atau sumber informasi lain.
4)      Kesesuaian dengan perkembangan peserta didik
BTBI harus sesuaian dengan tingkat perkembangan intelektual peserta didik, Bahasa yang digunakan dalam menjelaskan suatu konsep harus sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif peserta didik. Kesesuaian dengan tingkat perkembangan emosional peserta didik juga merupakan hal yang perlu diperhatikan ddalam BTBI, bahasa yang digunakan sesuai dengan tingkat kematangan emosional peserta didik.
5)      Kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia
Dalam penulisan Buku teks terutama BTBI haruslah memperhatikan kaidah bahasa Indonesia baik dan benar, sesuai dengan pedoman ejaan yang disempurnakan, dan KBBI.
6)      Penggunaan istilah, simbol, dan ikon
Dalam BTBI Penggunaan istilah dan penggambaran simbol atau ikon yang menggambarkan suatu konsep harus konsisten antar-bagian dalam buku konsisten.
C.      Kelayakan Penyajian
1)      Teknik penyajian
Teknik penyajian merupakan faktor penentu kualitas suatu Buku teks. Teknik penyajian dalam BTBI meliputi:
a)        Konsistensi sistematika sajian dalam bab
konsistensi sistematika penyajian dalam setiap bab, yakni harus memiliki pendahuluan, isi dan penutup.
b)        Keruntutan konsep
Keruntutan konsep dalam penyajian BTBI berhubungan dengan penyajian konsep disajikan secara runtun mulai dari yang mudah ke sukar, dari yang konkret ke abstrak dan dari yang sederhana ke kompleks, dari yang dikenal sampai yang belum dikenal. Materi bagian sebelumnya bisa membantu pemahaman materi pada bagian selanjutnya.  Contohnya :
Dari materi tentang membaca karya satra tentu lebih mudah dari pada membuat salah satu karya sastra.
2)      Pendukung penyajian
Pendukung penyajian dari BTBI berhubungan dengan penyajian yang dapat memotivasi pembaca khususnya siswa dalam membaca suatu BTBI baik SMP maupun SMA.
Pendukung penyajian, meliputi:
a)      Pembangkit motivasi dalam belajar
Pembangkit motivasi dalam penyajian BTBI dapat berupa uraian tentang apa yang akan dicapai peserta didik setelah mempelajari bab tersebut dalam upaya membangkitkan motivasi belajar. Dengan adanya ini maka siswa akan termotifasi dalam mempelajari dari bab perbab.
Contoh : Pada BTBI “kreatif Berbahasa dan Bersastra Indonesia” untuk SMP kelas IX yang ditulis oleh Wahono, M.Pd. dan Drs. Rusmiyanto terbitan Ganeca pada unit 1, disebutkan tujuan pembelajaran yang harus dicapai dalam unit 1 adalah (1) mencatat hal-hal penting dalam dialog acara tv/radio; (2) membaca memindai dari indeks ke buku; (3) mengkritik dan memuji suatu produk; (4) menulis iklan baris; (5) menceritakan isi cerpen.
b)      Contoh-contoh soal dalam tiap bab
contoh-contoh soal dalam BTBI SMP dan SMA berfungsi untuk membantu menguatkan pemahaman konsep yang ada dalam materi bagi pembaca khususnya siswa.  Setiap contoh yang ditulis perlu dilengkapi dengan bukti . contohnya pada materi tentang pidato.
c)      Kata-kata kunci baru pada setiap awal bab
Kata-kata kunci baru yang terkait dari setiap bab perlu disebutkan pada awal bab, agar membantu pemahaman serta pemfokusan siswa.
Contoh: Pada BTBI “kreatif Berbahasa dan Bersastra Indonesia” untuk SMP kelas IX yang ditulis oleh Wahono, M.Pd. dan Drs. Rusmiyanto terbitan Ganeca pada unit 1, disebutkan kata kunci seperti reporter, dialog, mengkritik, indeks, dan sebagainya.
d)     Soal latihan pada setiap akhir bab
Soal-soal latihan pada setiap akhir bab pada BTBI diperlukan agar dapat melatih kemampuan memahami dan menerapkan konsep  yang berkaitan dengan materi dalam bab sebagai umpan balik disajikan pada setiap akhir bab.
e)      Pengantar
Pengantar pada sebuah BTBI berisi tujuan penulisan buku teks pelajaran bahasa Indonesia, sistematika buku, cara pengajaran termasuk materi apa saja yang harus diberikan ke peserta didik untuk satuan masa pengajaran  atau satu  semester tertentu,  cara belajar yang harus diikuti, serta hal-hal lain yang dianggap penting bagi peserta didik, yang ditulis pada awal BTBI.
f)       Glosarium
Glosarium yakni kamus kosakata atau glosari yang disediakan di bagian akhir buku teks untuk memudahkan pencarian kata yang mungkin belum diketahui artinya oleh pembaca. Glosarium sangat penting bagi pembaca (siswa), karena dapat membantu siswa bila menemukan kata-kata yang asing, serta memperkaya pengetahuan siswa akan kosa kata.
g)      Daftar indeks(subyek)
Daftar indeks adalah daftar kata penting atau indeks dari kata-kata yang dimuat dan digunakan dalam buku teks yang dibuat dan dilengkapi dengan nomor halaman. Indeks disusun secara alfabetis dan tereletak pada bagian akhir buku. Daftar indeks membantu pembaca dalam mencari informasi dari istilah yang terdapat dalam indeks dengan membuka halaman yang tertera di belakang istilah.
h)      Daftar pustaka
Kehadiran daftar pustaka dalam setiap buku teks atau buku pelajaran sangat penting. Daftar pustaka ini untuk menunjukkan sumber-sumber rujukkan dari materi-materi yang ada dalam buku teks tersebut. Daftar pustaka disusun dengan format nama pengarang (disusun terbalik), tahun terbit buku, judul buku (dicetak miring), kota terbit, dan nama penerbit, nama serta lokasi situs internet serta tanggal akses situs (jika memakai acuan yang memiliki situs).
i)        Lampiran
Lampiran pada BTBI memuat  beberapa daftar sumber bahan yang ada dalam buku yang  dibutuhkan dalam memahami materi yang disajikan dalam buku teks. Lampiran ini bersifat sebagai tambahan, biasanya Lampiran memuat informasi atau bahan pendukung, antara lain data dan program yang diujicobakan dalam buku dan bahan latihan lanjut. Lampiran bisa disimpan dalam CD atau dapat diakses lewat internet.
3)      Penyajian pembelajaran
Penyajian dalam sebuah BTBI untuk SMP dan SMA harus bersifat interaktif dan partisipatif yaitu ada bagian yang mengajak pembaca untuk berpartisipasi, misalnya dengan mengajak peserta mencoba latihan dengan membuat suatu teks pidato. Penyajian dalam sebuah BTBI juga berkaitan dengan metode dan pendekatan penyajian yang biasanya diarahkan ke metode inkuiri/eksperimen, dan pada akhir setiap bab minimum memuat materi/latihan yang dapat dipraktekkan oleh peserta didik.
4)      Koherensi dan keruntutan alur pikir
Koherensi dankeruntutan alur pikir dalam sebuah BTBI berhubungan dengan penyampaian pesan antara sub bab dengan bab lain, antara subbab dengan subbab atau antaralinea, dalam suatu subbab yang berdekatan mencerminkan keruntutan dan keterkaitan isi sebuah BTBI. Selain itu pesan atau materi yang disajikan dalam satu bab, subbab, alinea harus mencerminkan kesatuan tema sehingga dapat menumbuhkan keutuhan makna.
D.      Kegrafikan
1)      Ukuran format buku
Penggunanan format yang terstandar suatu BTBI, biasanya menggunakan ukuran format buku dengan font antara 12 – 14 pts untuk Times New Roman, atau yang sebanding dengannya untuk jenis font lain, kecuali judul maka disesuaikan dengan kebutuhan.
2)      Desain bagian kulit
Desain kulit BTBI harus menarik, sederhana dan ilustratrif. Baik dari pemilihan font, warna, dan ilustrasi. Hal ini juga merupakan faktor penentu kualitas BTBI yang baik.
3)      Desain bagian isi
Desain isi pada BTBI harus mudah dibaca dan mendukung materi. Ini dilihat dari jenis font, ukuran font, warna font, bentuk paragraf, ilustrasi, dan ilustrasi gambar.
4)      Kualitas kertas
Kualitas kertas sebuah BTBI untuk SMP dan SMA harus yang kuat dan berkualitas.  Misalnya menggunakan kertas Power Mac G4.
5)      Kualitas cetakan
Kualitas cetakan BTBI yang baik yaitu kualitas cetakan yang bersih, jelas dan kontras. Baik putih, hitam, maupun warna-warna yang lain.
6)      Kualitas jilidan
Kualitas penjilidan BTBI untuk SMA dan SMP harus menggunakan kualitas penjilidan yang baik dan kuat, agar tidak mudah rusak(terlipat atau sobek).

3.3    Prosedur dan Kriteria Penilaian Buku Teks
Prosedur dalam penilaian BTBI untuk SMP dan SMA yang dilakukan oleh BSNP dilakukan melalui dua tahapan yaitu
a.    Praseleksi
Praseleksi yaitu tahap awal sebelum BTBI masuk ke dalam tahap seleksi. Pada tahap ini tim yang telah ditunjuk oleh BSNP melakukan seleksi administratif dengan syarat-syarat yang sudah diumumkan secara terbuka dan dilakukan oleh tim dari Pusat Perbukuan dengan BSNP sebagai penanggung jawab.
Kriteria penilaian: buku dapat dinyatakan diterima kalau memenuhi syarat yang ditentukan pada kurun waktu tertentu. Sebaliknya buku dinyatakan tidak diterima karena tidak memenuhi syarat administratif.
b.        Tahap Seleksi
Seleksi ini terdiri atas dua tahap, yaitu Tahap I dan Tahap II.
1) Tahap I
Buku yang lolos pada Tahap Praseleksi dinilai dengan menggunakan instrumen pertama yang memfokuskan pada kesesuaian SK dan KD, kelayakan penyajian, standar kegrafikaan dasar secara cepat (skimming).
Seleksi Tahap I ini dilakukan oleh seseorang yang sudah mendapat pelatihan untuk memahami dan menggunakan instrumen penilaian Tahap I.
Kriteria penilaian: buku dinyatakan lolos seleksi Tahap I apabila semua butir dalam instrumen penilaian buku teks pelajaran harus mendapat “nilai” atau respons positif (Ya, Sesuai). Jika terdapat satu saja butir yang dijawab negatif, maka buku teks pelajaran tersebut dinyatakan gugur (tidak lolos) penilaian Tahap I ini.
2) Tahap II
Buku yang telah lolos dari seleksi Tahap I dinilai kembali secara lebih komprehensif dan mendalam pada keempat komponen buku yang dinilai (kelayakan isi, kebahasaan, penyajian, dan kegrafikaan).
Tim penilai terdiri atas ahli bidang studi (dosen universitas nonkependidikan), ahli pembelajaran (dosen pendidikan bidang studi dari universitas kependidikan atau LPTK), guru mata pelajaran berpendidikan minimal S1dengan pengalaman mengajarkan pelajaran dalam lima (5) tahun terakhir, dan ahli grafika. Semua penilai ini harus memiliki pengalaman dalam pelatihan penggunaan instrumen penilaian buku teks pelajaran Tahap II.
Kriteria penilaian: Penilaian buku teks pelajaran ini dinilai berdasarkan profil dari keempat komponen, dengan aturan penetapan status buku sebagai berikut.
a)        Lolos.
Buku teks pelajaran dinyatakan lolos penilaian seleksi tahap II berdasarkan profil hasil penilaian dari seluruh empat komponen penilaian, apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1)      komponen kelayakan Isi mempunyai rata-rata skor komposit minimal 2,75 pada setiap subkomponen,
2)      komponen Kebahasaan, Penyajian, dan Kegrafikaan mempunyai rata-rata skor komposit lebih besar dari 2,50 pada setiap subkomponen.
b)        Lolos dengan perbaikan.
Buku teks pelajaran dinyatakan lolos dengan perbaikan, apabila memenuhi kriteria sebagai berikut: komponen Kebahasaan, Penyajian dan Kegrafikaan mempunyai ratarata skor komposit kurang dari atau sama dengan 2.50 dengan persentase kurang dari 30% pada setiap subkomponen.
c)        Tidak Lolos. Buku teks pelajaran dinyatakan tidak lolos apabila subkomponen mempunyai rata-rata skor = 1 dari salah satu penilai pada semua komponen.
c.         Laporan hasil penilaian
Laporan hasil penilaian diberikan dalam bentuk:
-          profil buku teks pelajaran berdasarkan komponen penilaian;
-          catatan kualitatif sebagai kesimpulan atau interpretasi terhadap seluruh profil buku teks pelajaran yang dinilai;
-          keputusan penilaian.

3.4    Kriteria Penilai Buku
Penilai suatu BTBI yang ditunjuk oleh BSNP bukanlah orang sembarangan. Ada kriteria tertentu dalam penilaian BTBI yaitu:
1)   Ahli bidang studi berasal dari dosen bidang studi dari universitas nonkependidikan:
a.    pendidikan minimal S2 bidang studi;
b.    berpengalaman mengajar dua tahun terakhir dalam ilmu dasar bidang studinya;
c.    bersedia mengikuti keseluruhan proses penilaian, termasuk pelatihan penilaian buku teks pelajaran;
d.   bersedia menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian;
e.    bukan sebagai penulis dan/atau editor buku teks pelajaran yang dinilai.
2)   Ahli pendidikan bidang studi berasal dari dosen pendidikan bidang studi dari universitas kependidikan atau LPTK:
a.    pendidikan minimal S2 bidang studi atau pendidikan bidang studi;
b.    berpengalaman mengajar lima tahun terakhir dalam pendidikan bidang studinya;
c.    bersedia mengikuti keseluruhan proses penilaian, termasuk pelatihan penilaian buku teks pelajaran;
d.   bersedia menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian;
e.    bukan sebagai penulis dan/atau editor buku teks pelajaran yang dinilai.
3)   Praktisi pendidikan bidang studi berasal dari guru mata pelajaran yang buku teks pelajarannya dinilai:
a.    pendidikan minimal S1 pendidikan bidang studi atau bidang studi plus Akta IV;
b.    berpengalaman mengajar minimal lima tahun berturut-turut dalam bidang studinya;
c.    bersedia mengikuti keseluruhan proses penilaian, termasuk pelatihan penilaian buku teks pelajaran;
d.   bersedia menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian;
e.    bukan sebagai penulis dan/atau editor buku teks pelajaran yang dinilai.
4)   Ahli grafika:
a.    pendidikan minimal D3 bidang grafika;
b.    berpengalaman mengajar minimal lima tahun berturut-turut bidang grafika;
c.    bersedia mengikuti keseluruhan proses penilaian, termasuk pelatihan penilaian buku teks pelajaran;
d.   bersedia menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian;
e.    bukan sebagai ilustrator atau desainer buku teks pelajaran yang dinilai.

Hasil penilaian buku teks pelajaran yang dilakukan oleh BSNP telah diterbitkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI yang tertuang dalam Permendiknas sebagai berikut:
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 27 tahun 2007 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia 13 Tahun 2008 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran yang Hak Ciptanya Dibeli Oleh Departemen Pendidikan Nasional
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Perubahan atas Permen No 13 Tahun 2008 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran yang Hak Ciptanya Dibeli oleh Departeman Pendidikan Nasional
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 48 Tahun 2007 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Sejarah
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 12 Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Proses Pembelajaran (Lampiran I Matematika SMK Sederajat, Lampiran II Bahasa Indonesia SMP/MTs Sederajat, Lampiran III Bahasa Indonesia SMA/MA Sederajat, Lampiran IV Bahasa Indonesia SMK Sederajat).

Sebuah buku teks yang telah memenuhi standar syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran memiliki ciri sebagai berikut:
A.           Tercantum ISBN (International Standard Book Number)
ISBN terdiri dari 10 digit nomor dengan urutan penulisan adalah kode negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi. Namun, mulai Januari 2007 penulisan ISBN mengalami perubahan mengikuti pola EAN, yaitu 13 digit nomor. Perbedaannya hanya terletak pada tiga digit nomor pertama ditambah 978. Jadi, penulisan ISBN 13 digit adalah 978-kode negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi.

Prefiks ISBN untuk negara Indonesia adalah 979 dan 602. Contoh pola ISBN untuk buku-buku di Indonesia:
978-979-penerbit-kode buku-no identifikasi
978-602-penerbit-kode buku-no identifikasi
979-979-penerbit-kode buku-no identifikasi
979-602-penerbit-kode buku-no identifikasi
Catatan: 2 pola akhir belum digunakan dan akan digunakan apabila prefiks 978 sudah penuh. Hal ini berlaku untuk semua negara dimana prefiks awal 979 menggantikan penempatan prefiks 978.
B.       Tertuliskan
Buku ini telah memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan nasional Republik indonesia.                          Nomor: 26 Tahun 2005 Tanggal 26 Desember 2005
 




Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2005
Tentang             :Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa Menteri Pendidikan Nasional.
Menimbang       :Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 43 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran;
Mengingat         :
1.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
3.    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;
4.    Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Kabinet Indonesia Bersatu, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 171/M Tahun 2005 ;
5.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran;
Menetapkan : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran.
Pasal 1
(1) Buku teks pelajaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini, ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
(2) Buku teks pelajaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini, ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA).
Pasal 2
Perubahan atas buku teks pelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 wajib mendapat persetujuan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 26 Desember 2005 oleh menteri pendidikan Bambang Sudibyo











BAB IV
PENUTUP




4.1    Simpulan
Kriteria kualitas buku teks yang baik menurut BSNP harus memenuhi aspek penilaian :
a)      Kelayakan isi
b)      Kelayakan bahasa
c)      Kelayakan penyajian
d)     Kelayakan kegrafikaan
Yang telah ditetapkan oleh BSNP, BTBI yang telah beredar hampir semua telah memenuhi standar kualitas buku teks, karena sebelum diterbitkan telah melalui proses penilaian dari BSNP, dan biasanya telah mempunyai ISBN (Internasional Standar Book Number), dan adanya halaman hak cipta di dalam buku pada halaman pendahulu.
4.2    Saran
a)    Untuk pembaca agar dapat menambah wawasan mengenai buku teks yang baik.
b)   Sebagai calon guru bidang studi bahasa Indonesia kita harus memperhatika kualitas BTBI yang baik yang akan digunakan sebagai panduan mengajar baik untuk SMP dan SMA yang memenuhi kriteria kualitas buku teks menurut BSNP.








13 komentar:

  1. nice........Thanks for sharing. I need it for reference my discussion today so, I promise for "copas" this material. Ainur (085733833539)

    BalasHapus
  2. Iya tidak apa, itu materi dari BSNP, hanya menambahkan beberapa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. assalamualaikm mbak, liat sumbernya dimana ya mbk? saya udah cari bahasan di link BSNP ttg ini gak ketemu :/ . sekiranya mbk mau berbagi link atau jurnalnya, mohon share ke saya, saya butuh untuk bahan skripsi. trmakasih mbak :)

      Hapus
    2. Maaf bu, jika dibperbolehkan saya minta referensinya, soalnya saya sudah cari di link bsnp gk ketemu. Saya butuh banget tentang instrumen penilaian buku

      Hapus
  3. bisa minta daftar isinya makalah ini mbak!

    BalasHapus
  4. karena makalah ini g ada daftar pustakanya.

    BalasHapus
  5. Makalah Ibu sangat bagus, saya butuh referensinya jika Ibu berkenan membantu....

    BalasHapus
  6. Makalah Ibu sangat bagus, saya butuh referensinya jika Ibu berkenan membantu....

    BalasHapus
  7. Bisa dilampirkan daftar pustakanya mba?

    BalasHapus
  8. Terimakasih ilmunya, semoga berkah yaaa

    BalasHapus
  9. Susanti, D. (2011). Kriteria Buku Teks Bahasa Indonesia (BSNP): Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia.

    bagi teman-teman, itu daftar rujukan yang digunakan penulis diatas.

    BalasHapus
  10. Susanti, D. (2011). Kriteria Buku Teks Bahasa Indonesia (BSNP): Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia.

    bagi teman-teman, itu daftar rujukan yang digunakan penulis diatas.

    BalasHapus