TELAAH BUKU TEKS BAHASA INDONESIA
Oleh:
Desi Susanti
0913041031
PENDIDIKAN
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Secara definitif buku teks adalah
sarana belajar yang digunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk
menunjang suatu program pengajaran (Buckingham,
1958 :1523). Dalam proses belajar mengajar di sekolah, buku teks dapat
menjadi pegangan guru dan siswa yaitu sebagai referensi utama atau
menjadi buku suplemen atau tambahan. Di
dalam kegiatan belajar, siswa tak sebatas mencermati apa-apa saja yang
diterangkan oleh guru. Siswa membutuhkan referensi atau acuan untuk menggali
ilmu agar pemahaman siswa lebih luas sehingga kemampuannya dapat lebih
dioptimalkan. Dengan adanya buku teks tersebut, siswa dituntun untuk berlatih,
berpraktik, atau mencobakan teori-teori yang sudah dipelajari dari buku
tersebut. Oleh karena itu, guru harus secara cerdas menentukan buku ajar karya
siapa yang akan digunakan di dalam pembelajaran. Karena, pada saat guru tepat
menentukan buku ajar terbaik, hal tersebut akan berpengaruh besar di dalam
proses pembelajaran nantinya.
Buku ajar yang baik memiliki kriteria tertentu atau
standar tertentu seperti tentang relevansinya dengan kurikulum yang sedang
berlaku saat ini, kesesuaian metode dengan materi yang disampaikan, isi buku
atau sudut keilmuannya yaitu apakah teori-teori yang digunakan di dalam
penulisan buku ajar ini sudah sesuai atau belum. Oleh karena itu, perlu
diadakannya analisis terhadap buku teks tersebut, dalam hal ini BSE (Buku
Sekolah Elektronik) apakah BSE tersebut telah benar-benar memenuhi kriteria
buku teks yang baik sesuai dengan kriteria kualitas yang telah ditetapkan BSNP.
1.2
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di
atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut
a. apakah
kriteria telaah buku teks itu?
b. apa
saja butir-butir kriteria telaah buku teks?
c. bagaimana
kriteria kualitas BTBI SMP dan SMA berdasar BSNP?
d. bagaimana
prosedur dan kriteria penilaian BTBI SMP dan SMA berdasar BSNP?
e. Kriteria
penilai BTBI?
1.3
Tujuan
Tujuan dari penulisan
makalah ini yaitu
a. mengetahui
kriteria-kriteria untuk menelaah buku
teks;
b. memahami
butir-butir kriteria telaah buku teks;
c. mengetahui
kriteria kualitas serta prosedur penialain BTBI SMP dan SMA berdasar BSNP.
BAB II
PERMASALAHAN
Sulitnya mendapatkan buku teks
dengan kualitas yang baik menjadi permasalahan yang perlu dikaji lebih
mendalam. Sulitnya memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional
Pendidikan). Sebagaimana
kita ketahui saat ini, pemerintah telah memberikan suatu kebijakan berupa
disediakannya buku sekolah elektronik (BSE). Siswa ataupun guru dapat mengunduh
buku tersebut secara gratis. Pemerintah membeli buku-buku dari penulis buku
ajar yang telah lolos seleksi standardisasi buku teks yang telah ditetapkan.
Buku ajar
yang baik memiliki kriteria tertentu atau standar tertentu seperti tentang
relevansinya dengan kurikulum yang sedang berlaku saat ini, kesesuaian metode
dengan materi yang disampaikan, isi buku atau sudut keilmuannya yaitu apakah
teori-teori yang digunakan di dalam penulisan buku ajar ini sudah sesuai atau
belum. Oleh karena itu, perlu diadakannya analisis terhadap buku teks tersebut,
dalam hal ini apakah BSE telah benar-benar memenuhi kriteria buku teks yang
baik sesuai yang ditetapkan oleh BSNP.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Kriteria Telaah Buku Teks
Kriteria menurut KBBI merupakan ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu. Sedagkan kriteria
telaah buku teks yaitu ukuran atau ketentuan yang menjadi tolok ukur atau dasar
penilaian atau penetapan suatu buku teks.
Seorang guru yang professional tentu tidak begitu saja menggunakan
buku teks. Ia tentu ingin kepastian apakah buku teks tersebut cocok untuk
mencapai tujuan pengajaran yang sudah ditentukan. Ia pun pasti meneliti apakah
bahannya cocok, apakah metodenya sesuai , apakah medianya relevan dan
menunjang, dan sebagainya? Pendek kata, guru yang professional perlu dan bahkan
harus meneliti suatu buku teks sebelum menggunakanya. Segera
akan timbul
pertanyaan di hati Anda, “Buku teks yang bagaimana yang cocok, sesuai dengan
tuntutan suatu kelas?” dengan perkataan lain kita ingin memunyai
suatu instrumen yang sederhana dan mudah
dipraktikan dalam menilai suatu buku teks.
Beberapa
sumber acuan yang dapat kita pertimbangkan dan gunakan dalam penyusunan pedoman
dan penelaahan buku teks, antara lain:
1)
kurikulum (yang
berlaku);
2)
karakteristik
mata pelajaran (ilmu yang relevan);
3)
hubungan antara
kurikulum, mata pelajaran, dan buku teks;
4)
dasar-dasar
penyusunan buku teks;
5)
kualitas buku
teks;
6)
prinsip-prinsip
penyusunan buku kerja;
7)
penyeleksian
buku kerja.
Program inti ini kemudian dilengkapi dengan program khusus yang
meliputi beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan pilihan siswa. Tak dapat
dipungkiri lagi bahwa setiap mata pelajaran ini memunyai ciri khas tersendiri
dan tuntutan-tuntutan tersendiri pula.
Kita perlu memahami bagaimana pertautan antara kurikulum, mata
pelajaran, buku pokok, dan buku kerja. Dasar umum penyusunan buku teks adalah
kurikulum. Dari kurikulum diturunkan sejumlah butir dasar penulisan buku
teks yang berlaku bagi semua jenis mata
pelajaran. Dasar umum ini dilengkapi dengan dasar khusus, yang dijabarkan dalam
mata pelajaran tertantu. Dasar khusus ini hanya berlaku bagi mata pelajaran
yang relevan. Dasar umum dan
dan dasar khusus dipadukan sehingga tersusun dasar-dasar penyusunan buku teks untuk mata pelajaran
tertentu.
3.2
Kriteria Kualitas BTBI SMP dan SMA berdasar BSNP
Buku teks pelajaran memiliki peran penting dalam sistem pendidikan
nasional, karena buku tersebut merupakan salah satu komponen dalam proses
pembelajaran. Dengan buku teks yang baik, yang isinya mencakup semua standar
kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) sesuai tuntutan standar isi, penyajiannya
menarik, bahasanya baku, dan ilustrasinya menarik dan tepat, maka diharapkan
proses belajar pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa bisa optimal mencapai
standar kompetensi lulusan (SKL). Untuk itu ada suatu badan yang mengurusi
mengenai buku teks yang layak dan tidak layak untuk diterbitkan yaitu BSNP
(Badan Standar Nasional Pendidikan).
Dasar yuridis yang mengatur mengenai kriteria kualitas BTBI yaitu:
1. PP No. 19/2005 pasal 43 ayat (5): “Kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran
dinilai oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.”
2. Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008
a. Pasal 1: ” buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan
pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran
dalam rangka peningkatan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kepribadian,
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan
estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun
berdasarkan standar nasional pendidikan.
b. Pasal 4 ayat (1): ” Buku teks pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
dinilai kelayakan-pakainya terlebih dahulu oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan sebelum digunakan oleh pendidik dan/atau peserta didik sebagai
sumber belajar di satuan pendidikan”.
c. Pasal 10 ayat (1): ”satuan pendidikan dasar dan menengah menetapkan masa
pakai buku teks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sesingkat-singkatnya 5
tahun”.
BSNP ( Badan Standar Nasional Pendidikan) menetapkan beberapa kriteria kualitas buku teks pelajaran bahasa Indonesia yang memenuhi
syarat kelayakan, yang meliputi empat komponen yaitu:
A.
Kelayakan
isi
Kelayakan isi dalam menilai kriteria kualitas penulisan buku teks
bahasa Indonesia meliputi beberapa komponen yaitu:
1)
Kesesuaian
materi dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Buku teks pelajaran bahasa Indonesia yang baik seharusnya berisi
materi yang mendukung tercapainya SK (standar kompetensi) dan KD (kompetensi
dasar) dari mata pelajaran tersebut.
Materi yang disajikan
mencakup semua materi yang terkandung dalam Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD). Materi yang disajikan juga mencerminkan jabaran yang
mendukung pencapaian semua Kompetensi Dasar (KD). Selanjutnya materi yang
disajikan mulai dari pengenalan konsep, definisi, prosedur, tampilan output,
contoh, kasus, latihan, sampai dengan interaksi antar-konsep sesuai dengan
tingkat pendidikan peserta didik dan sesuai dengan yang diamanatkan oleh
Kompetensi Dasar (KD).
SK dan
KD merupakan tolok ukur pedoman dalam pembelajaran dan merupakan tujuan
ketercapaian pembelajaran.
Uraian materi yang ada di dalam buku secara implisit memuat materi
yang mendukung tercapainya minimum SK-KD yang lengkap dengan ketentuan sebagai
berikut:
•
40 ≤
KD ≤ 60, masuk kedalam kategori sangat baik
•
21 ≤
KD ≤ 40, masuk kedalam kategori baik
•
KD ≤
20, masuk kedalam kategori cukup baik
•
Dan
jika tidak memenuhi ketentuan di atas masuk kedalam kategori kurang baik..
SK dan KD tidak dituliskan secara eksplisit(gamblang) di dalam buku
teks, namun ditulis secara implisit.
Misalnya:
Dalam Buku “Kreatif Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMP
kelas IX” terbitan Ganeca.
SK:
Membaca
Memahami ragam
wacana tulis dengan membaca intensif dan membaca memindai
KD:
1.
Membedakan
antara fakta dan opini dalam teks iklan di surat kabar melalui kegiatan membaca
intensif
2.
Menemukan
informasi yang diperlukan secara cepat dan tepat dari indeks buku melalui
kegiatan membaca memindai.
Penulisan SK dan KD dalam buku ini ditulis secara eksplisit dengan hanya menuliskan subjudul “membaca
memindai dari indeks ke buku”.
Kedalaman materi merupakan uraian materi yang mendukung tercapainya minimum KD yang sesuai
dengan tingkat pendidikan peserta didik. Sedangkan keluasan materi berkenaan
denagn materi yang disajikan harus mencerminkan jabaran yang mendukung
pencapaian semua Kompetensi Dasar (KD) dan sesuai dengan tingkat pendidikan
peserta didik.
2)
Kesesuaian
materi dengan kurikulum
Buku teks bahasa Indonesia yang memenuhi syarat kriteria kelayakan berdasar BSNP haruslah sesuai dengan kurikulum yang
berlaku (Kurikulum 2006/KTSP). Kurikulum merupakan suatu usaha untuk
menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana pendidikan
dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan oleh guru di
sekolah.
Kurikulum yang berlaku untuk bahasa Indonesia 2006 mencakup
ketrampilan berbahasa, kebahasaan, dan kesastraan.
Aspek ketrampilan kebahasaan meliputi:
a.
Mendengarkan
b.
Berbicara
c.
Membaca
d.
Menulis
Aspek
kebahasaan meliputi:
a.
Fonologi
b.
Morfologi
c.
Sintaksis
d.
Semantik
Sedangkan
aspek kemampuan kesastraan meliputi:
a.
Sejarah
sastra
b.
Teori
sastra
c.
Kritik
sastra.
3)
Keakuratan
materi
Keakuratan materi dalam kriteria kualitas BTBI menurut BSNP
meliputi keakuratan wacana, diagram, gambar, contoh, konsep maupun teori.
Materi yang disajikan dalam
BTBI harus sesuai dengan kenyataan tidak dibuat-buat dan efisien untuk meningkatkan pemahaman
peserta didik. Hal ini dapat terlihat dengan adanya sumber yang jelas dan
sesuai dengan tingkat pemahaman siswa. Untuk keakuatan konsep dan teori
tercermin dari kesesuaian teori dengan konsep yang disajikan dalam mencapai
Kompetensi Dasar (KD) . Selain itu keakuratan teori dan konsep itu terlihat
juga dalam penggunaan yang tepat sesuai dengan fenomena yang dibahas dan tidak
menimbulkan keambiguan.
4)
Kemutakhiran
materi
Materi dalam BTBI haruslah mutakhir, mengikuti kurikulum yang
berlaku. Hal ini berarti materi ataupun contoh yang disajikan haruslah up to
date.
Gambar, diagram dan
ilustrasi diutamakan yang aktual, namun juga dilengkapi penjelasan/
perbandingan dengan perangkat yang telah ada sebelumnya. Contoh dan kasus yang
disajikan sesuai dengan situasi serta kondisi di Indonesia.
Misalnya : wacana Tsunami tidak mutakhir digunakan untuk materi
tahun 2011, karena Tsunami terjadi pada tahun 2004.
5)
Mendorong
keingintahuan
Materi yang baik harus dapat menumbuhkan keingintahuan serta
kreatifitas siswa sehingga merangsang, memantapkan, menantang dan menggiatkan
aktivitas siswa. Hal ini dapat terlihat dari metode dalam pemilihan judul
semenarik mungkin sehingga dapat mendorong keingintahuan siswa. Contoh
pemilihan judul wacana “ Kasiat Biji Jarak”.
6)
Substansi
keilmuan dan life skill
Substansi keilmuan dalam BTBI meliputi kebahasaan dan kesastraan,
kedua subtansi ini harus ada dalam materi BTBI baik SMP maupun SMA. Sedangkan
pemilihan materi, contoh, permaslahan dalam isi dapat meningkatkan kemampuan life
skill siswa sehingga dapat digunakan di dalam kehidupan bermasyarakat.
7)
Pengayaan
Isi BTBI selain termuat dalam SK dan KD juga harus dapat memperkaya
ilmu pengetahuan siswa baik dalam bidang akademik maupun nonakademik yang
mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.
8)
Keberagaman
nilai
Kelayakan isi juga dilihat dari keberagaman nilai-nilai maupun
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Buku teks yang baik tidak memberikan
uraian-uraian yang menjurus kepada penggoyahan nilai-nilai yang berlaku.
B.
Kelayakan
Bahasa
1)
Lugas
Bahasa yang
digunakan dalam BTBI haruslah lugas(apa adanya), tidak berbelit-belit, hanya
mencantumkan penjabaran materi yang pokok, penting, dan yang perlu saja.
Misalnya yang berkenaan dengan :
a.
ketepatan
struktur kalimat,
kalimat yang dipakai mewakili isi pesan dan informasi yang ingin
disampaikan dengan tetap
mengikuti tata kalimat Bahasa Indonesia.
b.
keefektifan
kalimat
Kalimat yang
dipakai sederhana dan langsung ke sasaran.
c.
kebakuan
istilah
Istilah yang digunakan sesuai dengan Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan istilah teknis yang telah baku digunakan
dalam TIK. Padanan istilah teknis yang masih cukup asing diberikan
penjelasannya pada glosarium.
2)
Komunikatif
BTBI yang
memenuhi kelayakan yaitu yang menggunakan bahasa yang komunikatif, sehingga
mudah untuk dipahami dan dimengerti oleh siswa. Pesan atau informasi
disampaikan dengan bahasa yang menarik dan lazim dalam komunikasi tulis Bahasa
Indonesia.
3)
Diaologis
dan interaktif
BTBI yang baik
mengunakan bahasa yang dapat memotivasi siswa, bahasa yang digunakan
membangkitkan rasa senang ketika peserta didik membacanya dan mendorong mereka
untuk mempelajari buku tersebut secara tuntas.selain itu buku teks juga harus
mendorong siswa untuk berpikir kritis, bahasa yang digunakan mampu merangsang
peserta didik untuk mempertanyakan suatu hal lebih jauh, dan mencari jawabnya
secara mandiri dari buku teks atau sumber informasi lain.
4)
Kesesuaian
dengan perkembangan peserta didik
BTBI
harus sesuaian dengan tingkat perkembangan
intelektual peserta didik, Bahasa yang digunakan dalam menjelaskan
suatu konsep harus sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif peserta didik. Kesesuaian
dengan tingkat perkembangan emosional peserta didik juga merupakan hal yang perlu diperhatikan ddalam BTBI, bahasa yang digunakan sesuai dengan tingkat
kematangan emosional peserta didik.
5)
Kesesuaian
dengan kaidah bahasa Indonesia
Dalam penulisan
Buku teks terutama BTBI haruslah memperhatikan kaidah bahasa Indonesia baik dan
benar, sesuai dengan pedoman ejaan yang disempurnakan, dan KBBI.
6)
Penggunaan
istilah, simbol, dan ikon
Dalam
BTBI Penggunaan istilah dan penggambaran simbol atau ikon yang menggambarkan suatu konsep harus konsisten
antar-bagian dalam buku konsisten.
C.
Kelayakan
Penyajian
1)
Teknik
penyajian
Teknik
penyajian merupakan faktor penentu kualitas suatu Buku teks. Teknik penyajian
dalam BTBI meliputi:
a)
Konsistensi sistematika sajian dalam bab
konsistensi sistematika penyajian dalam setiap bab, yakni harus memiliki pendahuluan, isi dan penutup.
b)
Keruntutan
konsep
Keruntutan konsep dalam penyajian BTBI berhubungan dengan penyajian
konsep disajikan secara runtun mulai dari yang mudah ke sukar, dari yang
konkret ke abstrak dan dari yang sederhana ke kompleks, dari yang dikenal
sampai yang belum dikenal. Materi bagian sebelumnya bisa membantu pemahaman materi pada bagian
selanjutnya. Contohnya :
Dari materi tentang membaca karya satra tentu lebih mudah dari pada
membuat salah satu karya sastra.
2)
Pendukung
penyajian
Pendukung
penyajian dari BTBI berhubungan dengan penyajian yang dapat memotivasi pembaca
khususnya siswa dalam membaca suatu BTBI baik SMP maupun SMA.
Pendukung
penyajian, meliputi:
a)
Pembangkit
motivasi dalam belajar
Pembangkit motivasi dalam penyajian BTBI dapat berupa uraian tentang apa yang akan dicapai peserta
didik setelah mempelajari bab tersebut dalam upaya membangkitkan motivasi
belajar. Dengan adanya
ini maka siswa akan termotifasi dalam mempelajari dari bab perbab.
Contoh : Pada BTBI “kreatif Berbahasa dan Bersastra Indonesia”
untuk SMP kelas IX yang ditulis oleh Wahono, M.Pd. dan Drs. Rusmiyanto terbitan
Ganeca pada unit 1, disebutkan tujuan pembelajaran yang harus dicapai dalam
unit 1 adalah (1) mencatat hal-hal penting dalam dialog acara tv/radio; (2)
membaca memindai dari indeks ke buku; (3) mengkritik dan memuji suatu produk;
(4) menulis iklan baris; (5) menceritakan isi cerpen.
b)
Contoh-contoh
soal dalam tiap bab
contoh-contoh
soal dalam BTBI SMP dan SMA berfungsi
untuk membantu menguatkan pemahaman konsep yang ada dalam materi bagi pembaca khususnya siswa.
Setiap contoh yang ditulis perlu dilengkapi dengan bukti . contohnya pada materi tentang pidato.
c)
Kata-kata
kunci baru pada setiap awal bab
Kata-kata kunci baru yang terkait dari setiap bab perlu disebutkan
pada awal bab, agar membantu pemahaman serta pemfokusan siswa.
Contoh: Pada BTBI “kreatif Berbahasa dan Bersastra Indonesia” untuk
SMP kelas IX yang ditulis oleh Wahono, M.Pd. dan Drs. Rusmiyanto terbitan
Ganeca pada unit 1, disebutkan kata kunci seperti reporter, dialog, mengkritik,
indeks, dan sebagainya.
d)
Soal
latihan pada setiap akhir bab
Soal-soal latihan pada setiap akhir bab pada BTBI diperlukan agar
dapat melatih kemampuan memahami dan menerapkan konsep yang berkaitan dengan materi dalam bab
sebagai umpan balik disajikan pada setiap akhir bab.
e)
Pengantar
Pengantar pada sebuah BTBI berisi tujuan penulisan buku teks pelajaran bahasa Indonesia, sistematika buku, cara pengajaran termasuk materi
apa saja yang harus diberikan ke peserta didik untuk satuan masa
pengajaran atau satu semester tertentu, cara belajar yang harus diikuti, serta hal-hal
lain yang dianggap penting bagi peserta didik, yang ditulis pada awal BTBI.
f)
Glosarium
Glosarium
yakni kamus kosakata atau glosari yang disediakan di bagian akhir buku teks
untuk memudahkan pencarian kata yang mungkin belum diketahui artinya oleh pembaca.
Glosarium sangat penting bagi pembaca (siswa), karena dapat membantu siswa bila
menemukan kata-kata yang asing, serta memperkaya pengetahuan siswa akan kosa
kata.
g)
Daftar
indeks(subyek)
Daftar
indeks adalah daftar kata penting atau indeks dari kata-kata yang dimuat dan
digunakan dalam buku teks yang dibuat dan dilengkapi dengan nomor halaman. Indeks disusun secara alfabetis dan tereletak pada bagian akhir buku. Daftar indeks membantu pembaca dalam mencari informasi dari istilah yang terdapat dalam indeks dengan membuka
halaman yang tertera di belakang istilah.
h)
Daftar
pustaka
Kehadiran daftar
pustaka dalam setiap buku teks atau buku pelajaran sangat penting. Daftar
pustaka ini untuk menunjukkan sumber-sumber rujukkan dari materi-materi yang
ada dalam buku teks tersebut. Daftar pustaka disusun dengan format nama
pengarang (disusun terbalik), tahun terbit buku, judul buku (dicetak miring), kota
terbit, dan nama penerbit, nama serta lokasi situs internet serta tanggal akses situs
(jika memakai acuan yang memiliki situs).
i)
Lampiran
Lampiran pada BTBI
memuat beberapa daftar sumber bahan yang
ada dalam buku yang dibutuhkan dalam
memahami materi yang disajikan dalam buku teks. Lampiran ini bersifat sebagai
tambahan, biasanya Lampiran memuat
informasi atau bahan pendukung, antara lain data dan program yang diujicobakan
dalam buku dan bahan latihan lanjut. Lampiran bisa disimpan dalam CD atau dapat
diakses lewat internet.
3)
Penyajian
pembelajaran
Penyajian
dalam sebuah BTBI untuk SMP dan SMA harus bersifat interaktif dan partisipatif
yaitu ada bagian yang mengajak pembaca untuk berpartisipasi, misalnya dengan
mengajak peserta mencoba latihan dengan membuat suatu teks pidato. Penyajian
dalam sebuah BTBI juga berkaitan dengan metode dan pendekatan penyajian yang biasanya diarahkan ke metode inkuiri/eksperimen, dan pada akhir setiap bab minimum memuat materi/latihan
yang dapat dipraktekkan oleh peserta didik.
4)
Koherensi
dan keruntutan alur pikir
Koherensi
dankeruntutan alur pikir dalam sebuah BTBI berhubungan dengan penyampaian pesan
antara sub bab dengan bab lain, antara subbab dengan subbab atau antaralinea,
dalam suatu subbab yang berdekatan mencerminkan keruntutan dan keterkaitan isi
sebuah BTBI. Selain itu pesan atau materi yang disajikan dalam satu bab, subbab, alinea harus
mencerminkan kesatuan tema
sehingga dapat menumbuhkan keutuhan makna.
D.
Kegrafikan
1)
Ukuran
format buku
Penggunanan
format yang terstandar suatu BTBI, biasanya menggunakan ukuran format buku
dengan font antara 12 – 14 pts untuk Times New Roman, atau yang sebanding
dengannya untuk jenis font lain, kecuali judul maka disesuaikan dengan
kebutuhan.
2)
Desain
bagian kulit
Desain kulit
BTBI harus menarik, sederhana dan ilustratrif. Baik dari pemilihan font, warna,
dan ilustrasi. Hal ini juga merupakan faktor penentu kualitas BTBI yang baik.
3)
Desain
bagian isi
Desain isi pada
BTBI harus mudah dibaca dan mendukung materi. Ini dilihat dari jenis font,
ukuran font, warna font, bentuk paragraf, ilustrasi, dan ilustrasi gambar.
4)
Kualitas
kertas
Kualitas kertas
sebuah BTBI untuk SMP dan SMA harus yang kuat dan berkualitas. Misalnya menggunakan kertas Power Mac G4.
5)
Kualitas
cetakan
Kualitas
cetakan BTBI yang baik yaitu kualitas cetakan yang bersih, jelas dan kontras.
Baik putih, hitam, maupun warna-warna yang lain.
6)
Kualitas
jilidan
Kualitas
penjilidan BTBI untuk SMA dan SMP harus menggunakan kualitas penjilidan yang
baik dan kuat, agar tidak mudah rusak(terlipat atau sobek).
3.3
Prosedur
dan Kriteria Penilaian Buku Teks
Prosedur dalam
penilaian BTBI untuk SMP dan SMA yang dilakukan oleh BSNP dilakukan melalui dua
tahapan yaitu
a.
Praseleksi
Praseleksi
yaitu tahap awal sebelum BTBI masuk ke dalam tahap seleksi. Pada tahap ini tim
yang telah ditunjuk oleh BSNP melakukan seleksi administratif dengan
syarat-syarat yang sudah diumumkan secara terbuka dan dilakukan oleh tim dari
Pusat Perbukuan dengan BSNP sebagai penanggung jawab.
Kriteria
penilaian: buku dapat dinyatakan diterima kalau memenuhi syarat yang ditentukan
pada kurun waktu tertentu. Sebaliknya buku dinyatakan tidak diterima karena
tidak memenuhi syarat administratif.
b.
Tahap
Seleksi
Seleksi
ini terdiri atas dua tahap, yaitu Tahap I dan Tahap II.
1)
Tahap I
Buku
yang lolos pada Tahap Praseleksi dinilai dengan menggunakan instrumen pertama
yang memfokuskan pada kesesuaian SK dan KD, kelayakan penyajian, standar
kegrafikaan dasar secara cepat (skimming).
Seleksi
Tahap I ini dilakukan oleh seseorang yang sudah mendapat pelatihan untuk
memahami dan menggunakan instrumen penilaian Tahap I.
Kriteria
penilaian: buku dinyatakan lolos seleksi Tahap I apabila semua butir dalam
instrumen penilaian buku teks pelajaran harus mendapat “nilai” atau respons
positif (Ya, Sesuai). Jika terdapat satu saja butir yang dijawab negatif, maka
buku teks pelajaran tersebut dinyatakan gugur (tidak lolos) penilaian Tahap I
ini.
2)
Tahap II
Buku
yang telah lolos dari seleksi Tahap I dinilai kembali secara lebih komprehensif
dan mendalam pada keempat komponen buku yang dinilai (kelayakan isi,
kebahasaan, penyajian, dan kegrafikaan).
Tim
penilai terdiri atas ahli bidang studi (dosen universitas nonkependidikan),
ahli pembelajaran (dosen pendidikan bidang studi dari universitas kependidikan
atau LPTK), guru mata pelajaran berpendidikan minimal S1dengan pengalaman
mengajarkan pelajaran dalam lima (5) tahun terakhir, dan ahli grafika. Semua
penilai ini harus memiliki pengalaman dalam pelatihan penggunaan instrumen
penilaian buku teks pelajaran Tahap II.
Kriteria penilaian:
Penilaian buku teks pelajaran ini dinilai berdasarkan profil dari keempat
komponen, dengan aturan penetapan status buku sebagai berikut.
a)
Lolos.
Buku teks pelajaran dinyatakan lolos penilaian seleksi tahap II
berdasarkan profil hasil penilaian dari seluruh empat komponen penilaian,
apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1)
komponen
kelayakan Isi mempunyai rata-rata skor komposit minimal 2,75 pada setiap
subkomponen,
2)
komponen
Kebahasaan, Penyajian, dan Kegrafikaan mempunyai rata-rata skor komposit lebih
besar dari 2,50 pada setiap subkomponen.
b)
Lolos
dengan perbaikan.
Buku teks pelajaran dinyatakan lolos dengan perbaikan, apabila
memenuhi kriteria sebagai berikut: komponen Kebahasaan, Penyajian dan
Kegrafikaan mempunyai ratarata skor komposit kurang dari atau sama dengan 2.50
dengan persentase kurang dari 30% pada setiap subkomponen.
c)
Tidak
Lolos. Buku teks pelajaran dinyatakan tidak lolos apabila subkomponen mempunyai
rata-rata skor = 1 dari salah satu penilai pada semua komponen.
c.
Laporan
hasil penilaian
Laporan
hasil penilaian diberikan dalam bentuk:
-
profil
buku teks pelajaran berdasarkan komponen penilaian;
-
catatan
kualitatif sebagai kesimpulan atau interpretasi terhadap seluruh profil buku
teks pelajaran yang dinilai;
-
keputusan
penilaian.
3.4
Kriteria
Penilai Buku
Penilai suatu BTBI yang ditunjuk oleh BSNP bukanlah orang
sembarangan. Ada kriteria tertentu dalam penilaian BTBI yaitu:
1)
Ahli
bidang studi berasal dari dosen bidang studi dari universitas nonkependidikan:
a.
pendidikan
minimal S2 bidang studi;
b.
berpengalaman
mengajar dua tahun terakhir dalam ilmu dasar bidang studinya;
c.
bersedia
mengikuti keseluruhan proses penilaian, termasuk pelatihan penilaian buku teks
pelajaran;
d.
bersedia
menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian;
e.
bukan
sebagai penulis dan/atau editor buku teks pelajaran yang dinilai.
2)
Ahli
pendidikan bidang studi berasal dari dosen pendidikan bidang studi dari
universitas kependidikan atau LPTK:
a.
pendidikan
minimal S2 bidang studi atau pendidikan bidang studi;
b.
berpengalaman
mengajar lima tahun terakhir dalam pendidikan bidang studinya;
c.
bersedia
mengikuti keseluruhan proses penilaian, termasuk pelatihan penilaian buku teks
pelajaran;
d.
bersedia
menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian;
e.
bukan
sebagai penulis dan/atau editor buku teks pelajaran yang dinilai.
3)
Praktisi
pendidikan bidang studi berasal dari guru mata pelajaran yang buku teks
pelajarannya dinilai:
a.
pendidikan
minimal S1 pendidikan bidang studi atau bidang studi plus Akta IV;
b.
berpengalaman
mengajar minimal lima tahun berturut-turut dalam bidang studinya;
c.
bersedia
mengikuti keseluruhan proses penilaian, termasuk pelatihan penilaian buku teks
pelajaran;
d.
bersedia
menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian;
e.
bukan
sebagai penulis dan/atau editor buku teks pelajaran yang dinilai.
4)
Ahli
grafika:
a.
pendidikan
minimal D3 bidang grafika;
b.
berpengalaman
mengajar minimal lima tahun berturut-turut bidang grafika;
c.
bersedia
mengikuti keseluruhan proses penilaian, termasuk pelatihan penilaian buku teks
pelajaran;
d.
bersedia
menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian;
e.
bukan
sebagai ilustrator atau desainer buku teks pelajaran yang dinilai.
Hasil penilaian buku teks pelajaran yang dilakukan oleh BSNP telah
diterbitkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI yang tertuang dalam
Permendiknas sebagai berikut:
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan
Dalam Proses Pembelajaran
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik IndonesiaNomor 27 tahun 2007 tentang
Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan
Dalam Proses Pembelajaran
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia 13 Tahun 2008 tentang Harga
Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran yang Hak Ciptanya Dibeli Oleh Departemen
Pendidikan Nasional
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Perubahan atas Permen No 13 Tahun 2008
tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran yang Hak Ciptanya Dibeli
oleh Departeman Pendidikan Nasional
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No 46 Tahun 2007 tentang
Penetapan Buku Teks Pelajaran
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No 48 Tahun 2007 tentang
Penetapan Buku Teks Pelajaran Sejarah
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No 12 Tahun 2008 tentang
Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Proses
Pembelajaran (Lampiran I Matematika SMK Sederajat, Lampiran II Bahasa Indonesia
SMP/MTs Sederajat, Lampiran III Bahasa Indonesia SMA/MA Sederajat, Lampiran IV
Bahasa Indonesia SMK Sederajat).
Sebuah buku teks yang telah memenuhi
standar syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran memiliki
ciri sebagai berikut:
A.
Tercantum ISBN (International Standard Book Number)
ISBN
terdiri dari 10 digit nomor dengan urutan penulisan adalah kode negara-kode
penerbit-kode buku-no identifikasi. Namun, mulai Januari 2007 penulisan ISBN
mengalami perubahan mengikuti pola EAN, yaitu 13 digit nomor. Perbedaannya hanya terletak pada tiga digit
nomor pertama ditambah 978. Jadi, penulisan ISBN 13 digit adalah 978-kode
negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi.
Prefiks
ISBN untuk negara Indonesia adalah 979 dan 602. Contoh pola ISBN untuk buku-buku di Indonesia:
978-979-penerbit-kode buku-no identifikasi
978-602-penerbit-kode buku-no identifikasi
979-979-penerbit-kode buku-no identifikasi
979-602-penerbit-kode buku-no identifikasi
Catatan:
2 pola akhir belum digunakan dan akan digunakan apabila prefiks 978 sudah
penuh. Hal ini berlaku untuk semua negara dimana prefiks awal 979 menggantikan
penempatan prefiks 978.
B. Tertuliskan
Buku ini telah memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam
proses pembelajaran berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan nasional
Republik indonesia.
Nomor: 26 Tahun 2005 Tanggal 26 Desember 2005
|
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2005
Tentang :Penetapan
Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses
Pembelajaran dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa Menteri Pendidikan Nasional.
Menimbang :Bahwa
dalam rangka pelaksanaan Pasal 43 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat
Kelayakan untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran;
Mengingat :
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
3.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;
4.
Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai
Kabinet Indonesia Bersatu, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Keputusan Presiden Nomor 171/M Tahun 2005 ;
5.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11
Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran;
Menetapkan : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk
Digunakan dalam Proses Pembelajaran.
Pasal 1
(1) Buku teks pelajaran sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini, ditetapkan sebagai buku teks pelajaran
yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran di
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
(2) Buku teks pelajaran sebagaimana tercantum
dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini, ditetapkan sebagai buku teks pelajaran
yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran di
sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA).
Pasal 2
Perubahan
atas buku teks pelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 wajib mendapat
persetujuan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pasal 3
Peraturan
Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada
tanggal 26 Desember 2005 oleh menteri pendidikan Bambang Sudibyo
BAB IV
PENUTUP
4.1
Simpulan
Kriteria kualitas buku teks yang baik menurut BSNP harus memenuhi
aspek penilaian :
a)
Kelayakan isi
b)
Kelayakan bahasa
c)
Kelayakan penyajian
d)
Kelayakan kegrafikaan
Yang telah ditetapkan oleh BSNP, BTBI yang telah beredar hampir
semua telah memenuhi standar kualitas buku teks, karena sebelum diterbitkan
telah melalui proses penilaian dari BSNP, dan biasanya telah mempunyai ISBN (Internasional
Standar Book Number), dan adanya halaman hak cipta di dalam buku pada
halaman pendahulu.
4.2
Saran
a)
Untuk
pembaca agar dapat menambah wawasan mengenai buku teks yang baik.
b)
Sebagai
calon guru bidang studi bahasa Indonesia kita harus memperhatika kualitas BTBI
yang baik yang akan digunakan sebagai panduan mengajar baik untuk SMP dan SMA
yang memenuhi kriteria kualitas buku teks menurut BSNP.
nice........Thanks for sharing. I need it for reference my discussion today so, I promise for "copas" this material. Ainur (085733833539)
BalasHapusIya tidak apa, itu materi dari BSNP, hanya menambahkan beberapa.
BalasHapusassalamualaikm mbak, liat sumbernya dimana ya mbk? saya udah cari bahasan di link BSNP ttg ini gak ketemu :/ . sekiranya mbk mau berbagi link atau jurnalnya, mohon share ke saya, saya butuh untuk bahan skripsi. trmakasih mbak :)
HapusMaaf bu, jika dibperbolehkan saya minta referensinya, soalnya saya sudah cari di link bsnp gk ketemu. Saya butuh banget tentang instrumen penilaian buku
Hapusbisa minta daftar isinya makalah ini mbak!
BalasHapuskarena makalah ini g ada daftar pustakanya.
BalasHapusMakalah Ibu sangat bagus, saya butuh referensinya jika Ibu berkenan membantu....
BalasHapusMakalah Ibu sangat bagus, saya butuh referensinya jika Ibu berkenan membantu....
BalasHapusBisa dilampirkan daftar pustakanya mba?
BalasHapusTerimakasih ilmunya, semoga berkah yaaa
BalasHapusSusanti, D. (2011). Kriteria Buku Teks Bahasa Indonesia (BSNP): Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia.
BalasHapusbagi teman-teman, itu daftar rujukan yang digunakan penulis diatas.
Susanti, D. (2011). Kriteria Buku Teks Bahasa Indonesia (BSNP): Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia.
BalasHapusbagi teman-teman, itu daftar rujukan yang digunakan penulis diatas.
owh jadi itu kriterianya yah
BalasHapus